Pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) kini tengah mengalami berbagai kendala. Dari berbagai sumber dapat diketahui bahwa kondisi pengajaran BIPA di beberapa negara di luar Indonesia akhir-akhir ini menunjukkan adanya gejala penurunan, baik dari segi intensitas penyelenggaraan maupun dari segi jumlah peminatnya. Penurunan intensitas penyelenggaraan BIPA dan minat orang asing dalam mempelajari bahasa Indonesia itu disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor yang berasal dari dalam negeri penyelenggara pengajaran BIPA itu sendiri maupun faktor yang muncul dari luar, terutama dari kondisi yang ada di Indonesia.
Berdasarkan pengamatan terhadap gejala penurunan dalam pengajaran BIPA di luar negeri itu, Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional—sebagai instansi pemerintah yang bertugas menangani pengembangan bahasa Indonesia, baik di dalam maupun di luar Indonesia, dan sekaligus diharapkan dapat menaungi lembaga-lembaga penyelenggara pengajaran BIPA—memandang perlu mencarikan solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Upaya yang akan dilakukan oleh Pusat Bahasa itu tentu perlu mendapat dukungan dari instansi atau lembaga-lembaga terkait, baik dari dalam maupun luar Indonesia. Dengan demikian, berbagai potensi dan peluang yang ada harus digali, dimanfaatkan, dan didayagunakan semaksimal mungkin guna mengatasi persoalan tersebut. Untuk itu, perlu diadakan Pusat kebudayaan Indonesia di Luar Negeri atau yang disingkat PUSBUDI-LN yang merupakan program pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA) yang didirikan di universitas kerja sama di luar negeri. Selain bahasa indonesia, diharapkan juga dapat memperkenalkan keanekaragaman kebudayaaan Indoensia.
PUSBUDI-LN diharapkan dapat dijembatani oleh mahasiswa asing peserta Darmasiswa RI yang telah lebih duluan mengenal bahasa Indonesia dan kebudayaan Indonesia.